Sabtu, 20 Februari 2010

Nasionalisme, Bangsa, dan Tanah Air Islam

Ada hal menarik yang bisa diperhatikan dalam perpolitikan Bangsa Indonesia, khususnya dalam partai yang menjadi lembaga edukasi masyarakat. Pasalnya, beberapa partai yang dahulu menganut jati diri sebagai partai Islam satu per satu telah mengubah asas diri mereka menjadi Pancasila. Alasan dibalik perubahan tersebut bermacam-macam sesuai dengan hasil musyawarah di masing-masing partai. Namun, apapun alasan yang mendasarinya, perubahan asas tersebut memberikan efek domino bagi pemikiran nasionalisme versus Islam. Hal ini terbukti ketika beberapa rancangan undang-undang yang pro syariat mulai menghangat ke permukaan, kaum yang melabeli diri dengan label nasionalis sejati menjadi kelompok yang menentang keras keberadaan rancangan undang-undang tersebut.

Perdebatan ini membingungkan bagi sebagian besar masyarakat muslim Indonesia, khususnya yang tidak memiliki pemahaman cukup terkait pemikiran-pemikiran Islam yang berkembang dewasa ini. Anggapan masyarakat akan mengarah kepada penentangan konsep nasionalisme dengan konsep Islam sebagai agama yang syumul. Fenomena ini menjadi semacam rantai tambahan yang makin menguatkan eksistensi pemikiran sekuler antara Islam dengan negara, dan lambat laun dikhawatirkan berdampak kepada alergi yang terjadi berkaitan dengan campur tangan Islam dalam setiap segi kehidupan manusia. Oleh karena itu, konsep mengenai nasionalisme, bangsa, rakyat dan tanah air perlu dipahami dalam kerangka Islam, dengan tujuan memberikan dasar berpikir tentang Islam sebagai agama yang syumul dan komprehensif.

Nasionalisme Islam adalah nasionalisme yang luas, yang tidak terbatas sekat-sekat geografis dan geopolitik, konsepnya menembus batas-batas aturan manusia, dan hanya tunduk dalam konsep Illahiyah. Bangsa Islam adalah bangsa yang beradab, yang mengucapkan syahadat dan tunduk di bawah dua kalimat syahadat tersebut, yang terikat bukan atas identitas kewarganegaraan, tapi terikat oleh ikatan aqidah. Tanah air islam adalah tanah air di mana di atasnya terucap kata-kata Laa Ilaa ha Illallah, yang jika darah mengalir di atasnya, itu adalah tanggung jawab setiap muslim. Konsep Islam adalah konsep yang luas, di mana setiap makna dan konsep hasil pemikiran manusia telah tercakup di dalamnya, sehingga tidak ada lagi celah bagi siapapun untuk menolak apalagi menentang takdir bahwa Islam memang adalah jalan terbaik menuju keadaan terbaik bagi kehidupan manusia.

Perbenturan konsep Islam dan nasionalisme sudah seharusnya direvisi dari benak publik karena memang pada dasarnya tidak memiliki inti yang bertentangan, hanya saja yang satu jauh lebih paripurna, jauh lebih sempurna, dan jauh lebih lengkap dibanding yang lain. Islam adalah konsep yang luas, terbuka, dan penuh ijtihad dalam bagian mutaghayyirat-nya, karena itu konsep nasionalisme, bangsa, dan tanah air dalam Islam pun tidak akan mengalami kondisi kaku atau yang lebih dikenal dengan nama jumud. Konsep ini penting dipahami oleh setiap muslim guna mengukuhkan jiwanya jauh ke dasar pemikiran terdalam dari Islam. Sehingga pemikiran Islam di tengah ruang-ruang dialektika perang pemikiran ini kan laksana gunung yang kokoh dan tak tergoyahkan oleh apapun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar