Jumat, 26 Desember 2008

Cacat Paradigma BHP

teng-sadar 

Sebuah catatan sejarah awal perubahan suatu bangsa mayoritas bermula dari dobrakan tradisi intelektualitasnya, tradisi kegelisahan yang timbul akibat dari penyimpangan realita-realita dari idealita-idealita yang ada. Kegelisahan-kegelisahan tersebutlah yang dalam catatannya kemudian membuncah dan menginspirasi para terdidik membuat sedikit sentilan gerakan social di tubuh dan organ-organ masyarakat. Lalu bak gumpalan salju mulai menggelinding dan membesar sampai batas dimana terbentuk bola besar, meluncur dengan cepat dan berat menghantam hancur realita-realita yang ada dan membangkitkan kesadaran untuk berangkat kembali pada idealita awal.

Para terdidik tersebut adalah manusia-manusia yang peduli terhadap apa yang tidak sewajarnya dan mengatakan apa yang seharusnya. Mereka adalah intelektual-intelektual pendidikan, bukan bebek-bebek pendidikan yang dengan sangat senangnya terikat dan tergembala pasrah tanpa perlawanan.

Pendidikan seharusnya menjadi alat ampuh pencetak manusia-manusia berkarakter seperti itu. Namun faktanya, miris mengetahui kondisi pendidikan bangsa Indonesia saat ini, yang dimaknai sangat dangkal dan kering, kehilangan jati diri sebagai pendidikan yang memiliki ruh pembentuk kepribadian manusia seperti itu. Pendidikan yang seharusnya menjadi alat transformasi masyarakat yang walaupun melelahkan tetapi ampuh dan berjangka panjang tereduksi menjadi sangat kerdil sebatas intelektualistis dan materialistis ala barat. Pendidikan intelektualistis dan materialistis ala barat sepert itu tidak menjawab kebutuhan bangsanya. Kebijaksanaan, seni, dan ilmu pengetahuan yang terbukti lebih unggul, diterima untuk memperkaya kebudayaan nasional.” (Ki Hajar Dewantara)[1]

Disadari atau tidak pergeseran pemahaman pendidikan seperti ini telah terjadi pada masyarakat Indonesia dimana pendidikan dipahami secara sangat pragmatis. Pendidikan yang menjadi andalan bangsa Indonesia dulu menentang kolonialisme saat ini disetarakan derajatnya menjadi seolah-olah barang komoditas. Masyarakat bisa melihat bahwa UU BHP membuka ruang lembaga pendidikan untuk leluasa membebankan anggaran pendidikan kepada siapapun, membuat biaya pendidikan makin mahal, dan menjadikan manusia-manusia berpotensi gagal atas nama biaya pendidikan.

permasalahan UU BHP tidak selesai sampai pada tataran financial, tetapi lebih dari itu adalah paradigma masyarakat. Pendidikan akan kehilangan ruh semangat nasionalisme dan kebijaksanaannya ketika lambat laun terbiasa diperdagangkan dengan financial, bukan semangat dan kerja keras. Pendidikan akan lebih mengalami pendangkalan khas barat, meterialistik dan intelektualistik, dalam suasana perdagangan pendidikan yang terjadi.

Kita adalah bangsa Indonesia yang oeh Ki Hajar dewantara dikatakan memiliki khas pendidikan sendiri, berbeda dari pendidikan barat. Pendidikan-pendidikan kita tidak seharusnya sepenuhnya sama dengan perguruan tinggi sekelas Harvard atau pun Barkley University. Mahalnya sekolah-sekolah luar negeri tidaklah lantas menjadi alasan sekolah-sekolah kita pun menjadi semakin mahal. Paradigm masyarakat yang lambat laun semakin pragmatis dan apatis harus diselamatkan dari pendidikan yang juga tidak pragmatis dan apatis. Paradigm itu hanya akan dibangun lewat sebuah pendidikan tepat ala Indonesia,, yang merakyat bukan mengkapital, sesuai cita-cita founding fathers kita dalam pembukaan UUD kita, mencerdaskan kehidupan bangsa.







[1] Diambil dari buku yang berjudul: JEJAK-JEJAK PAHLAWAN, karya J.B.Soedarmanta



Tidak ada komentar:

Posting Komentar